...Selamat Datang di Blognya Kang Atep, Semoga Berkesan...

Minggu, 25 Januari 2026

Koperasi Matsanestas MTsN 11 Tasikmalaya Laksanakan RAT di Kawasan Gunung Papandayan

Foto bersama sebelum pendakian

Tasikmalaya — Koperasi Matsanestas MTsN 11 Tasikmalaya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di kawasan wisata alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota koperasi sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban pengurus koperasi.

RAT dilaksanakan dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Seluruh agenda rapat, mulai dari laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, pembahasan program kerja, hingga evaluasi kinerja koperasi, berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para anggota.

Kepala MTsN 11 Tasikmalaya, Drs. H. R. Dadang Iskandar, M.MPd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut. Ia berpesan agar kegiatan RAT yang dikemas dengan kebersamaan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, selain sebagai kewajiban organisasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antaranggota.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk terus dipertahankan karena mampu menumbuhkan dan menjaga nilai-nilai kebersamaan serta solidaritas antar sesama anggota koperasi,” ujar beliau.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Koperasi Matsanestas, Arip Rahman Hakim, S.Pd. Ia membenarkan bahwa pelaksanaan RAT di luar lingkungan kerja formal bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih akrab, hangat, dan membangun semangat kolektif di antara para anggota.

Setelah rangkaian RAT selesai, kegiatan dilanjutkan dengan eksplorasi alam di kawasan Gunung Papandayan. Para peserta memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai aktivitas rekreatif, di antaranya mendaki jalur wisata alam dan berendam di kolam air panas alami yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Pendakian di Pos 5

Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan RAT dan wisata kebersamaan ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kehangatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum evaluasi dan perencanaan koperasi, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dalam suasana yang seru dan menyenangkan. (Arieds-Red)

Jumat, 09 Januari 2026

MTsN 11 Tasikmalaya Terapkan Sistem Digital dalam Pemilihan Ketua OSIS


Tasikmalaya, 09 Januari 2026 — MTsN 11 Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi di lingkungan madrasah melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS berbasis sistem digital. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan dua aplikasi terintegrasi, yakni aplikasi pemungutan suara (voting) dan aplikasi pemantauan hasil pemilihan secara real time.

Sistem digital tersebut diciptakan oleh Atep Ridwan Syam, salah satu guru Informatika MTsN 11 Tasikmalaya. Inovasi ini memungkinkan proses pemilihan berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghemat waktu dibandingkan sistem pemilihan konvensional.

Keunggulan utama dari sistem ini adalah seluruh stakeholder, mulai dari pihak madrasah hingga warga sekolah, dapat memantau hasil pemilihan secara daring dan real time tanpa harus menunggu proses penghitungan manual. Hal ini memberikan pengalaman demokrasi digital yang edukatif bagi para siswa.

Kepala MTsN 11 Tasikmalaya, Drs. H. Dadang Iskandar, M.MPd, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penerapan sistem digital tersebut. Menurut beliau, inovasi ini merupakan langkah maju dan patut menjadi contoh, tidak hanya di lingkungan MTsN 11 Tasikmalaya, tetapi juga di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya secara umum.

“Ini adalah salah satu bentuk inovasi nyata di tingkat madrasah. Saya berharap ke depan ada dukungan lebih lanjut dari Kementerian Agama untuk mengembangkan potensi inovasi-inovasi yang lahir dari sekolah dan madrasah,” ujarnya.

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS berbasis digital ini dapat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang solid antara para Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), Pembina OSIS, serta Tim IT MTsN 11 Tasikmalaya. Sinergi tersebut menjadi kunci sukses terselenggaranya pemilihan yang modern, tertib, dan berorientasi pada kemajuan teknologi pendidikan.

Dengan adanya inovasi ini, MTsN 11 Tasikmalaya semakin menegaskan perannya sebagai madrasah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menanamkan nilai demokrasi dan literasi digital kepada peserta didik sejak dini.

Kamis, 04 September 2025

Wacana Single Salary (Gaji Tunggal) ASN



Jakarta – Pemerintah tengah menggulirkan wacana penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dirancang untuk menggantikan skema penghasilan yang selama ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga berbagai tunjangan lain yang kerap berbeda antarinstansi.

Melalui sistem gaji tunggal, seluruh komponen penghasilan ASN akan dilebur menjadi satu paket pembayaran. Tujuannya untuk menciptakan kesederhanaan struktur penggajian, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi ketimpangan antarpegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN serta mendorong profesionalisme birokrasi. Dengan model gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan tetap dan jelas, sehingga tidak lagi bergantung pada banyaknya tunjangan yang bisa menimbulkan disparitas.

“Penerapan gaji tunggal adalah bagian dari reformasi birokrasi. Kami ingin sistem penggajian ASN lebih sederhana, transparan, dan adil,” ujarnya.

Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah juga tengah melakukan kajian mendalam terkait besaran gaji, mekanisme penerapan, serta dampak fiskal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah pihak menilai, sistem gaji tunggal berpotensi meringankan beban administrasi dan membuat ASN lebih fokus pada kinerja. Namun, sebagian lain mengingatkan perlunya perhatian pada daya beli ASN serta keadilan antara pegawai di pusat dan daerah.

Apabila kebijakan ini disepakati, gaji tunggal diproyeksikan akan mulai diberlakukan secara bertahap, dengan menyesuaikan kondisi keuangan negara dan kesiapan regulasi pendukung.