...Selamat Datang di Blognya Kang Atep, Semoga Berkesan...

Kamis, 04 September 2025

Wacana Single Salary (Gaji Tunggal) ASN



Jakarta – Pemerintah tengah menggulirkan wacana penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dirancang untuk menggantikan skema penghasilan yang selama ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga berbagai tunjangan lain yang kerap berbeda antarinstansi.

Melalui sistem gaji tunggal, seluruh komponen penghasilan ASN akan dilebur menjadi satu paket pembayaran. Tujuannya untuk menciptakan kesederhanaan struktur penggajian, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi ketimpangan antarpegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN serta mendorong profesionalisme birokrasi. Dengan model gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan tetap dan jelas, sehingga tidak lagi bergantung pada banyaknya tunjangan yang bisa menimbulkan disparitas.

“Penerapan gaji tunggal adalah bagian dari reformasi birokrasi. Kami ingin sistem penggajian ASN lebih sederhana, transparan, dan adil,” ujarnya.

Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah juga tengah melakukan kajian mendalam terkait besaran gaji, mekanisme penerapan, serta dampak fiskal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah pihak menilai, sistem gaji tunggal berpotensi meringankan beban administrasi dan membuat ASN lebih fokus pada kinerja. Namun, sebagian lain mengingatkan perlunya perhatian pada daya beli ASN serta keadilan antara pegawai di pusat dan daerah.

Apabila kebijakan ini disepakati, gaji tunggal diproyeksikan akan mulai diberlakukan secara bertahap, dengan menyesuaikan kondisi keuangan negara dan kesiapan regulasi pendukung.

Sabtu, 02 Agustus 2025

MTsN 11 Tasikmalaya Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum dan Rencana Strategis (RENSTRA)



Tasikmalaya, 2 Agustus 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan pendidikan, MTsN 11 Tasikmalaya menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum dan Rencana Strategis (RENSTRA) pada Sabtu (2/8) bertempat di aula madrasah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Nursyamsiah Bahrum, M.Pd, selaku pengawas madrasah yang telah berpengalaman dalam pengembangan kurikulum dan manajemen berbasis madrasah.
Dalam pemaparannya, Nursyamsiah Bahrum menekankan pentingnya penyusunan dokumen kurikulum dan RENSTRA sebagai bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan. “Kurikulum adalah wajah dari madrasah. Sementara RENSTRA adalah peta jalan pengembangan lembaga. Keduanya harus disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan tantangan zaman,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk merefleksikan capaian, tantangan, dan arah pengembangan madrasah ke depan.
Kepala MTsN 11 Tasikmalaya, Drs. H. R. Dadang Iskandar, MM.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
 “Penyusunan kurikulum dan RENSTRA bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi wujud kesungguhan kami dalam membangun madrasah yang unggul, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik. Dengan bimbingan Ibu Nursyamsiah, kami berharap dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi panduan kerja yang kuat dan terarah,” ungkapnya.
Workshop ini diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, serta tim pengembang kurikulum MTsN 11 Tasikmalaya. Diharapkan hasil dari kegiatan ini akan memperkuat arah kebijakan madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan mencetak generasi yang cerdas, religius, dan berdaya saing. - arieds -

Kamis, 24 Juli 2025

Sosialisasi KBM 5 Hari Kerja dan Pembinaan Kepegawaian di MTsN 11 Tasikmalaya oleh Kasubag TU Kemenag Kab. Tasikmalaya



Tasikmalaya, 24 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Guru MTsN 11 Tasikmalaya, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melalui Kasubag Tata Usaha menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan KBM 5 Hari Kerja sekaligus Pembinaan Kepegawaian bagi seluruh ASN di lingkungan MTsN 11 Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025 mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan, Abdul Haris Nirwan, dan secara resmi dibuka oleh Kepala MTsN 11 Tasikmalaya, Drs. H. R. Dadang Iskandar, M.MPd. Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan pemahaman terhadap kebijakan terbaru yang diterapkan Kementerian Agama.



Materi utama disampaikan oleh Dr. H. Asep Bahria, S.Ag., M.Pd., selaku Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan beberapa poin penting:

  1. Kebijakan KBM 5 Hari Kerja

    Beliau menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan KBM 5 hari kerja harus mempertimbangkan secara matang maslahat dan madharatnya. Menurutnya, setiap satuan kerja perlu melakukan kajian mendalam agar pelaksanaan kebijakan ini tetap sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

  2. Etika dan Disiplin Kinerja ASN

    Ditekankan pentingnya kehadiran dan kedisiplinan pegawai sebagai wujud komitmen profesional ASN. Kehadiran penuh dan tepat waktu menjadi indikator kinerja yang harus terus dijaga.

  3. Persamaan Hak dan Kewajiban ASN PNS dan PPPK

    Dr. Asep juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan hak dan kewajiban antara ASN berstatus PNS dan ASN PPPK, baik dari sisi tanggung jawab maupun pelayanan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Para guru dan tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti sosialisasi ini, mengajukan berbagai pertanyaan, dan berdiskusi aktif dalam sesi tanya jawab.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan MTsN 11 Tasikmalaya dapat lebih memahami arah kebijakan yang tengah dikembangkan serta meningkatkan kinerja kepegawaian demi pelayanan pendidikan yang lebih baik. -arieds-



Senin, 21 Juli 2025

Sebanyak 60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, tiga diantaranya adalah guru di MTsN 11 Tasikmalaya


Tasikmalaya, 21 Juli 2025 — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin, 21 Juli 2025, saat berlangsungnya pelantikan para ASN Kementerian Agama sebagai Master Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Diantara ASN yang dilantik adalah Asep Suryana, Atep Ridwan Syam dan Nais Saefulhaq. Ketiganya merupakan guru aktif di MTsN 11 Tasikmalaya yang kini mendapat kepercayaan baru dalam struktur kepengurusan Master Kemenag.

Dalam struktur yang baru dibentuk ini, Asep Suryana dikukuhkan sebagai Wakil Ketua V, Atep Ridwan Syam dipercaya sebagai Seksi Bidang Advokasi dan Hukum, sementara Nais Saefulhaq menjabat sebagai Koordinator Satker. Ketiga sosok ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat koordinasi dan advokasi kebijakan internal di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pejabat yang dilantik. "Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap para Master yang baru dikukuhkan mampu menjadi penggerak semangat perubahan dan pembinaan keagamaan yang lebih progresif di Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi ASN Kementerian Agama dalam meningkatkan sinergi antar satuan kerja dan memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, integritas, serta profesionalisme. -arieds-