...Selamat Datang di Blognya Kang Atep, Semoga Berkesan...

Kamis, 24 Juli 2025

Sosialisasi KBM 5 Hari Kerja dan Pembinaan Kepegawaian di MTsN 11 Tasikmalaya oleh Kasubag TU Kemenag Kab. Tasikmalaya



Tasikmalaya, 24 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Guru MTsN 11 Tasikmalaya, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melalui Kasubag Tata Usaha menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan KBM 5 Hari Kerja sekaligus Pembinaan Kepegawaian bagi seluruh ASN di lingkungan MTsN 11 Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025 mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan, Abdul Haris Nirwan, dan secara resmi dibuka oleh Kepala MTsN 11 Tasikmalaya, Drs. H. R. Dadang Iskandar, M.MPd. Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan pemahaman terhadap kebijakan terbaru yang diterapkan Kementerian Agama.



Materi utama disampaikan oleh Dr. H. Asep Bahria, S.Ag., M.Pd., selaku Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan beberapa poin penting:

  1. Kebijakan KBM 5 Hari Kerja

    Beliau menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan KBM 5 hari kerja harus mempertimbangkan secara matang maslahat dan madharatnya. Menurutnya, setiap satuan kerja perlu melakukan kajian mendalam agar pelaksanaan kebijakan ini tetap sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

  2. Etika dan Disiplin Kinerja ASN

    Ditekankan pentingnya kehadiran dan kedisiplinan pegawai sebagai wujud komitmen profesional ASN. Kehadiran penuh dan tepat waktu menjadi indikator kinerja yang harus terus dijaga.

  3. Persamaan Hak dan Kewajiban ASN PNS dan PPPK

    Dr. Asep juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan hak dan kewajiban antara ASN berstatus PNS dan ASN PPPK, baik dari sisi tanggung jawab maupun pelayanan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Para guru dan tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti sosialisasi ini, mengajukan berbagai pertanyaan, dan berdiskusi aktif dalam sesi tanya jawab.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan MTsN 11 Tasikmalaya dapat lebih memahami arah kebijakan yang tengah dikembangkan serta meningkatkan kinerja kepegawaian demi pelayanan pendidikan yang lebih baik. -arieds-



Senin, 21 Juli 2025

Sebanyak 60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, tiga diantaranya adalah guru di MTsN 11 Tasikmalaya


Tasikmalaya, 21 Juli 2025 — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin, 21 Juli 2025, saat berlangsungnya pelantikan para ASN Kementerian Agama sebagai Master Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Diantara ASN yang dilantik adalah Asep Suryana, Atep Ridwan Syam dan Nais Saefulhaq. Ketiganya merupakan guru aktif di MTsN 11 Tasikmalaya yang kini mendapat kepercayaan baru dalam struktur kepengurusan Master Kemenag.

Dalam struktur yang baru dibentuk ini, Asep Suryana dikukuhkan sebagai Wakil Ketua V, Atep Ridwan Syam dipercaya sebagai Seksi Bidang Advokasi dan Hukum, sementara Nais Saefulhaq menjabat sebagai Koordinator Satker. Ketiga sosok ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat koordinasi dan advokasi kebijakan internal di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pejabat yang dilantik. "Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap para Master yang baru dikukuhkan mampu menjadi penggerak semangat perubahan dan pembinaan keagamaan yang lebih progresif di Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi ASN Kementerian Agama dalam meningkatkan sinergi antar satuan kerja dan memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, integritas, serta profesionalisme. -arieds-